Bogor, aksaraharian.com – Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan akan membantu perbaikan hingga pembangunan kembali rumah warga yang terdampak bencana pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen tersebut saat meninjau langsung lokasi bencana pada Jumat (30/1/25). Ia menyebut, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan musibah tersebut.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, tercatat sekitar 60 kepala keluarga (KK) terdampak. Dari jumlah itu, sebanyak 38 KK mengalami kerusakan rumah kategori rusak berat, sementara sisanya berada di area yang tanahnya masih bergerak meski bangunan belum mengalami kerusakan signifikan.
“Keselamatan warga adalah yang utama. Tahap pertama yang kami lakukan adalah menyelamatkan masyarakat dan memastikan tidak ada lagi warga yang tinggal di tenda pengungsian,” ujar Rudy.
Sebagai langkah cepat penanganan darurat, Pemkab Bogor menyiapkan bantuan biaya sewa rumah sementara bagi seluruh warga terdampak. Setiap keluarga akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per bulan selama enam bulan, yang dibayarkan sekaligus di awal.
Kebijakan ini diharapkan memudahkan warga segera menempati hunian yang lebih aman dan layak, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
“Kami ingin warga bisa segera tinggal dengan nyaman, tidak lagi di pengungsian,” tambahnya.
Tak hanya penanganan darurat, pemerintah juga akan melakukan kajian teknis terhadap kondisi tanah di lokasi terdampak. Tim geologi akan diterjunkan untuk meneliti tingkat kelabilan tanah serta penyebab terjadinya pergeseran, apakah karena faktor alami atau pengaruh lainnya.
Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, apakah rumah warga dapat diperbaiki di lokasi semula atau harus direlokasi.
“Hasil kajian geologi ini akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan, apakah rumah bisa diperbaiki atau perlu relokasi,” jelas Rudy.
Jika wilayah dinyatakan tidak layak huni, relokasi akan dilakukan melalui musyawarah bersama tokoh masyarakat dan warga, tanpa keputusan sepihak. Pemkab Bogor juga mulai menginventarisasi lahan milik pemerintah daerah di sekitar lokasi sebagai opsi tempat relokasi.
Rudy memastikan pemerintah daerah tidak akan lepas tangan terhadap warganya. Proses rekonstruksi dan perbaikan rumah akan dilaksanakan sesuai tingkat kerusakan dan rekomendasi teknis.
“Pemerintah hadir dan bertanggung jawab penuh. Kami pastikan warga mendapatkan tempat tinggal yang aman,” tegasnya.
(Hnd)













