Tangerang, aksaraharian.com – Aparat Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa berhasil mengungkap kasus penemuan mayat pria di pinggir jalan Kampung Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Polisi memastikan korban tewas bukan akibat begal, melainkan dibunuh oleh orang yang sudah dikenalnya.
Pelaku berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, ditangkap di rumahnya pada Senin (29/12/2025) menjelang tengah malam, atau dua hari setelah jasad korban ditemukan. AM diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap AA (19).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan petunjuk di lapangan.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami mendapatkan petunjuk bahwa AM merupakan seseorang yang diduga melakukan perbuatan tersebut,” ujar Indra Waspada, Selasa (30/12/2025).
Sebelum ditangkap, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo dan Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana sempat melakukan pengejaran hingga ke wilayah Serang dan Lebak. Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka diketahui sempat menuju ke daerah tersebut untuk menghilangkan barang bukti.
“Pelarian tersangka dilakukan untuk membuang atau menghilangkan barang bukti,” jelas Indra Waspada.
Saat proses penangkapan di rumahnya, tersangka AM tidak melakukan perlawanan. Polisi juga memastikan bahwa kasus ini bukan tindak kejahatan jalanan seperti begal, karena korban dan pelaku saling mengenal.
“Motif tersangka melakukan perbuatannya karena sakit hati,” ungkapnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap sejumlah barang bukti yang diduga dibuang tersangka, di antaranya alat yang digunakan untuk melakukan perbuatan, serta barang milik korban seperti ponsel dan sepeda motor.
Polresta Tangerang berencana menyampaikan keterangan lengkap terkait kronologi dan pasal yang disangkakan kepada tersangka melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
(Red)













