Tangerang, aksaraharian.com — Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi pelecehan seksual di restoran cepat saji Mie Gacoan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 19.08 WIB dan sempat menghebohkan pengunjung.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku datang bersama keluarganya untuk makan malam. Setelah makan, sebagian anggota keluarga menuju area playground dan meninggalkan pelaku di meja.
“Saat keluarga pelaku kembali, korban yang merupakan pengunjung perempuan melaporkan adanya tindakan tidak pantas dari pelaku saat sedang mengantre di kasir. Dari rekaman CCTV, terlihat adanya dugaan pelecehan. Keluarga pelaku kemudian meminta maaf dan menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), sehingga korban memilih memaafkan,” jelas Kombes Pol Andi, Kamis (30/10/2025).
Sementara itu, Kepala Toko Mie Gacoan Balaraja, Faris Saputra, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa keluarga pelaku langsung mengakui dan menjelaskan kondisi pelaku kepada pihak restoran.
“Keluarga pelaku datang dan meminta maaf, mereka menjelaskan bahwa pelaku adalah ODGJ dan tidak dalam kondisi sadar sepenuhnya. Korban memahami hal itu dan memilih memaafkan. Situasi sempat ramai, tapi segera kondusif,” ujar Faris.
Meski pelaku diketahui ODGJ, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan dan koordinasi dengan dinas sosial. “Kami sudah menurunkan tim ke lokasi dan memeriksa keterangan sejumlah saksi serta keluarga. Kami ingin memastikan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Kombes Pol Andi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tetap berempati terhadap individu dengan gangguan kejiwaan di lingkungan sekitar.
“Kami memahami keresahan publik, namun di sisi lain kita juga perlu mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Kepolisian akan berkoordinasi dengan dinas sosial agar pelaku mendapatkan penanganan yang tepat,” pungkasnya.
Red













