BEKASI, aksaraharian.com – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Cikarang Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DAM (26), warga Kecamatan Cikarang Barat.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba di pinggir Jalan Raya Meranti 2, Cikarang Selatan, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan di lapangan.
“Berdasarkan laporan masyarakat, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi,” ujar Sumarni, Senin (16/2/2026).
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 21 paket kecil dan satu paket besar sabu dari tangan pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam, satu dompet, satu kunci sepeda motor, serta tas selempang yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.
Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Metro Bekasi guna menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine dan pengembangan penyidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Polisi kini terus mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Bekasi. Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar melalui kantor polisi terdekat maupun kanal pengaduan resmi, termasuk layanan “Curhat Langsung ke Bunda Kapolres”.
(Red)













