Karawang | aksaraharian.com – Peredaran obat keras golongan G tanpa resep dokter kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan penjualan obat keras secara bebas ditemukan di wilayah Jalan Raya Senopati, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Temuan tersebut berdasarkan hasil kontrol sosial yang dilakukan tim awak media di lapangan. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sebuah kios yang diduga menjual obat-obatan keras jenis G secara bebas kepada masyarakat tanpa resep dokter.
Mirisnya, aktivitas penjualan tersebut diduga berlangsung secara terbuka, seolah tanpa rasa khawatir terhadap penegakan hukum yang berlaku.
Lokasi kios tersebut berada di belakang deretan pedagang makanan di kawasan Jalan Raya Senopati, Cikampek. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat peredaran obat keras tanpa pengawasan dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan.
Saat dikonfirmasi oleh tim awak media di lokasi, seorang penjaga warung yang diketahui bernama Mun mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang yang disebut sebagai pemilik atau “bos”.
“Saya cuma disuruh jualan sama bos, namanya Beni,” ujar Mun saat ditemui di lokasi.
Pengakuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa praktik penjualan obat keras tersebut bukanlah aktivitas individu semata, melainkan diduga merupakan bagian dari jaringan yang telah terorganisir.
Yang lebih memprihatinkan, lokasi penjualan obat keras tersebut diketahui tidak jauh dari kantor kelurahan setempat. Fakta ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengawasan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Peredaran obat keras jenis G tanpa izin dan tanpa resep dokter jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain melanggar aturan di bidang kesehatan, peredaran obat tersebut juga kerap dikaitkan dengan berbagai persoalan sosial, termasuk kenakalan remaja dan tindak kriminal akibat penyalahgunaan obat.
Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan kios tersebut. Mereka khawatir peredaran obat keras secara bebas dapat merusak masa depan generasi muda di lingkungan sekitar.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian serta instansi terkait di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang, segera turun tangan melakukan penyelidikan serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai menjadi kunci penting untuk menghentikan maraknya peredaran obat keras ilegal di tengah masyarakat.
Tim awak media menyatakan akan terus melakukan kontrol sosial dan memantau perkembangan kasus ini. Media juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum maupun pemerintah setempat, untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait dugaan peredaran obat keras jenis G di wilayah tersebut.
Jika praktik semacam ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, bukan tidak mungkin peredaran obat keras ilegal akan semakin meluas dan menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.
(Tim)













