Tangerang, aksaraharian.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Pengumpulan Data Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai bagian dari persiapan evaluasi Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wareng, Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (23/1/2026).
Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan inklusif, adil, serta memberikan manfaat setara bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, yang mewakili Sekretaris Daerah, menegaskan bahwa strategi Pengarusutamaan Gender merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030.
Menurutnya, prinsip leaving no one behind menuntut pemerintah memastikan seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan kelompok rentan lainnya, terlibat dan merasakan hasil pembangunan.
“Seluruh kelompok masyarakat harus terlibat dan merasakan manfaat dari pembangunan. Tidak boleh ada yang tertinggal,” ujar Prima.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan PUG sangat bergantung pada sinergi lintas perangkat daerah. Implementasinya membutuhkan komitmen bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bappeda, BPKAD, serta Inspektorat Daerah sebagai motor penggerak.
Prima juga menekankan bahwa Penganugerahan Parahita Ekapraya bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesetaraan dan keadilan sosial.
“PPE bukan sekadar penghargaan, tetapi cerminan komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menjelaskan bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan strategi pembangunan yang dilakukan secara rasional, sistematis, dan berkelanjutan untuk memastikan kebutuhan laki-laki dan perempuan terakomodasi dalam setiap tahapan kebijakan.
“Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan, perspektif gender harus menjadi bagian integral,” jelas Asep.
Ia menambahkan, ketersediaan data terpilah berdasarkan jenis kelamin menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Namun, pelaksanaan PUG masih memerlukan penguatan dari sisi regulasi, kelembagaan, kapasitas SDM, serta dukungan data yang akurat dan berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Tangerang berharap upaya pengarusutamaan gender semakin optimal sekaligus meningkatkan kesiapan daerah dalam menghadapi evaluasi Penganugerahan Parahita Ekapraya.
(Red)













