Tangerang, aksaraharian.com – Dalam upaya mencegah tindak kriminalitas serta menekan aktivitas mata elang (debt collector) yang berpotensi meresahkan masyarakat, Polsek Panongan Polresta Tangerang mengintensifkan patroli kewilayahan pada Selasa sore, 6 Januari 2026.
Patroli tersebut dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai di kawasan Masjid Al-Ikhwan, Citra Raya, termasuk lingkungan Sekolah Citra Islami, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, yang dinilai rawan aktivitas depcollector. Kegiatan dipimpin oleh IPDA Ahmad Suheri selaku Perwira Pengawas, bersama AIPTU Dedih dan BRIPKA Mukhlis sebagai personel patroli.
Kapolsek Panongan IPTU Jonathan Mampetua Sirait, S.Trk menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Patroli ini bertujuan mencegah potensi tindak kriminalitas, khususnya aksi debt collector yang kerap meresahkan warga. Kami ingin memastikan tidak ada intimidasi atau tindakan melawan hukum di wilayah Panongan,” tegas IPTU Jonathan.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi, dialog dengan warga sekitar, serta memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Hasil patroli menunjukkan situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukannya aktivitas depcollector yang mengganggu ketertiban umum. Kehadiran polisi di lapangan pun memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pencegahan kriminalitas.
Polsek Panongan menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin dan respons cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Panongan.
(Red)













