Example floating
Example floating
News

Pakar ITB Ungkap Fakta Geothermal di Cianjur, Energi Panas Bumi Dinilai Ramah Lingkungan

26
×

Pakar ITB Ungkap Fakta Geothermal di Cianjur, Energi Panas Bumi Dinilai Ramah Lingkungan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260308 WA0000 1 scaled

Cianjur | aksaraharian.com – Pengembangan energi panas bumi (geothermal) di Kabupaten Cianjur menjadi topik utama dalam forum diskusi yang digelar komunitas pecinta alam Vanaprastha dalam momentum silaturahmi Ramadan di Hotel Telaga Biru, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (7/3/2026).

Diskusi tersebut menghadirkan narasumber independen ahli geologi panas bumi, Ir. Niniek Rina Herdianita, M.Sc., Ph.D, dosen geologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), yang memaparkan berbagai fakta ilmiah terkait pengembangan energi panas bumi di Indonesia.

Sekitar 70 peserta dari berbagai elemen masyarakat turut hadir dalam dialog tersebut, termasuk perwakilan warga Desa Cipendawa dan Desa Sukatani. Tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap rencana pengembangan energi baru terbarukan berbasis geothermal di wilayah Cianjur.

Forum dialog publik tersebut diprakarsai oleh Dr. Adhyaksa Dault, S.H., M.Si. yang menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membuka ruang klarifikasi dan diskusi terbuka terkait berbagai informasi yang beredar mengenai proyek geothermal.

Menurut Adhyaksa, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang objektif dan berbasis ilmiah sebelum menarik kesimpulan terkait dampak energi panas bumi.

“Dalam isu geothermal, masyarakat jangan hanya mendengar kabar sepihak. Karena itu kami menghadirkan ahli agar masyarakat mendapatkan penjelasan ilmiah dan objektif. Prinsipnya kita harus tabayun sebelum menyimpulkan,” ujar Adhyaksa.

Ia juga mengungkapkan bahwa komunitas Vanaprastha berencana mengajak tokoh masyarakat melakukan kunjungan langsung ke sejumlah lokasi pengembangan geothermal di Indonesia, salah satunya kawasan panas bumi Dieng, Jawa Tengah.

“Kami ingin membawa tokoh masyarakat melihat langsung bagaimana pengembangan geothermal berjalan di lapangan. Dengan melihat secara langsung, masyarakat dapat menilai secara objektif manfaat maupun potensi dampaknya,” katanya.

Adhyaksa menambahkan, isu geothermal tidak boleh berkembang menjadi konflik sosial akibat informasi yang tidak terverifikasi.

“Kita tidak ingin masyarakat terpecah karena isu yang belum jelas kebenarannya. Semua harus dikaji secara ilmiah, transparan, dan terbuka,” tegasnya.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Niniek Rina Herdianita menjelaskan bahwa energi panas bumi merupakan bagian penting dari transisi menuju energi bersih dan energi baru terbarukan yang menjadi komitmen global dalam menekan emisi gas rumah kaca.

Menurutnya, Indonesia memiliki tanggung jawab dalam kesepakatan internasional Paris Agreement untuk menurunkan emisi karbon, sehingga pengembangan geothermal menjadi salah satu solusi energi ramah lingkungan.

“Energi panas bumi merupakan energi bersih yang membantu transisi dari energi fosil seperti batu bara menuju energi yang lebih ramah lingkungan. Secara global energi ini berkontribusi dalam menurunkan emisi CO₂,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa berbagai kekhawatiran masyarakat terhadap dampak geothermal umumnya muncul karena kurangnya pemahaman mengenai proses teknis pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi.

Berdasarkan berbagai studi ilmiah, dampak lingkungan dari geothermal dinilai sangat kecil dan dapat dikendalikan melalui teknologi serta manajemen lingkungan yang tepat.

“Dari berbagai penelitian, dampak lingkungan geothermal sangat kecil, mungkin hanya sekitar 2 hingga 5 persen saja. Itu pun dapat diminimalkan dengan teknologi seperti reinjeksi air ke dalam reservoir panas bumi,” ujarnya.

Teknologi reinjeksi dilakukan dengan cara mengembalikan air panas yang telah dimanfaatkan ke dalam lapisan bawah tanah guna menjaga tekanan reservoir serta keseimbangan sistem air tanah di sekitar wilayah pengembangan.

“Jika air tidak dikembalikan melalui reinjeksi, tekanan reservoir bisa turun dan berpotensi memengaruhi muka air tanah. Karena itu teknologi ini menjadi standar dalam pengelolaan geothermal,” jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai potensi gempa, Niniek menegaskan bahwa kegiatan pengeboran geothermal tidak memicu gempa besar.

Menurutnya, yang mungkin terjadi hanyalah mikro-seismik atau getaran sangat kecil yang umumnya tidak terasa oleh manusia.

“Radiusnya biasanya hanya sekitar satu kilometer dan sifatnya sangat kecil sehingga tidak dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa geothermal berbeda dengan aktivitas pertambangan karena tidak membutuhkan pembukaan lahan besar seperti tambang mineral atau batu bara.

“Energi panas bumi bukan kegiatan tambang. Yang dilakukan hanya pengeboran sumur untuk mengambil fluida panas dari kedalaman sekitar dua ribu meter,” katanya.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dari peserta yang menyoroti isu lingkungan, kebisingan saat pengeboran, hingga kekhawatiran mengenai dampak kesehatan yang berkembang di masyarakat.

Menurut Niniek, peningkatan literasi publik mengenai energi panas bumi menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Di era informasi seperti sekarang, masyarakat harus mampu memilah informasi. Jika ada keraguan, sebaiknya bertanya kepada pihak yang memiliki kompetensi dan dasar ilmiah,” tutupnya.

Melalui forum silaturahmi Ramadan tersebut, para peserta berharap ruang komunikasi antara masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan semakin terbuka sehingga pemahaman mengenai energi panas bumi dapat meningkat secara objektif dan berbasis ilmu pengetahuan.

(Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *