Cibinong, aksaraharian.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menerapkan pola mobilitas hemat energi sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan itu mulai dijalankan dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. ASN didorong menggunakan sepeda motor, sepeda, transportasi publik, hingga berjalan kaki saat melaksanakan aktivitas work from office (WFO), khususnya setiap hari Rabu.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026, yang diterbitkan sebagai respons atas eskalasi krisis global dan kenaikan harga energi.
Dalam aturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor tak hanya mengatur pola kerja ASN, tetapi juga menerapkan efisiensi energi di lingkungan kantor.
Salah satu langkah yang diberlakukan adalah pengaturan suhu pendingin ruangan atau AC minimal 24 derajat Celsius.
Sementara untuk mobilitas ASN, skemanya dibagi berdasarkan hari kerja.
Pada Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama atau carpooling.
Sedangkan pada Rabu, ASN dianjurkan menggunakan angkutan umum, sepeda motor, sepeda, atau berjalan kaki, serta tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, ikut memberi contoh langsung dalam penerapan kebijakan tersebut.
Ia memilih bersepeda ke kantor sebagai bentuk dukungan terhadap penghematan energi sekaligus penerapan gaya hidup sehat.
“Kalau menurut Bapak Bupati Bogor, kita melakukan efisiensi penggunaan BBM. Setiap hari Rabu, kita dianjurkan menggunakan transportasi umum, bisa juga bersepeda atau berjalan kaki,” ujar Ajat, Rabu (1/4/2026).
Ajat mengatakan, jarak rumahnya ke kantor sekitar 10 kilometer, sehingga menurutnya masih memungkinkan ditempuh dengan sepeda.
“Kebetulan jarak rumah saya ke kantor sekitar 10 kilometer, sehingga ini bisa menjadi kebiasaan baik. Selain hemat energi, juga menyehatkan,” katanya.
Tak hanya itu, Ajat juga mengaku sempat berjalan kaki saat menuju agenda rapat di DPRD.
“Ya, tadi kita ke kantor naik sepeda, kemudian mencoba ke rapat di DPRD dengan berjalan kaki. Ini bagian dari kebijakan yang sudah diterapkan. Tentunya kita harus menghormati dan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Bapak Bupati,” ungkapnya.
Ajat berharap, kebijakan sederhana ini bisa memberi dampak lebih luas, baik dalam konteks lokal maupun global.
Menurut dia, persoalan energi dunia perlu dijawab dari langkah-langkah kecil yang bisa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
“Mudah-mudahan ini menjadi langkah kecil yang berdampak besar, baik secara global maupun lokal. Kita harus mulai berpikir bagaimana persoalan energi dunia bisa kita jawab dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya, kita biasakan berjalan kaki. Insyaallah ini langkah yang baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, mengatakan kebijakan ini tak sekadar soal penghematan BBM.
Menurut dia, gerakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif ASN agar lebih bijak dalam mengelola sumber daya.
“Gerakan ini menjadi langkah nyata ASN dalam mendukung kebijakan efisiensi energi, sekaligus memberikan contoh positif dalam penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Plt Camat Sukaraja, Rahmawati Aries. Ia menyebut implementasi kebijakan di tingkat kecamatan berjalan baik dan mendapat respons positif dari pegawai.
“Langkah ini diharapkan mampu menjaga produktivitas kerja ASN, sekaligus berkontribusi dalam penghematan energi dan pengelolaan sumber daya yang lebih efektif,” imbuhnya.
Pemkab Bogor berharap kebijakan ini mampu menekan konsumsi BBM sekaligus mendorong perubahan perilaku ASN menuju gaya hidup yang lebih hemat energi, sehat, dan berkelanjutan.
Di tengah ketidakpastian global dan naiknya harga energi, langkah kecil seperti bersepeda, berjalan kaki, dan menggunakan angkutan umum dinilai bisa menjadi bagian dari solusi nyata.
(Red)













