Example floating
Example floating
News

Kemenag Tangerang Absen Saat Audiensi KWRI, Klarifikasi Kepala Kantor Bertolak Belakang dengan Staf

45
×

Kemenag Tangerang Absen Saat Audiensi KWRI, Klarifikasi Kepala Kantor Bertolak Belakang dengan Staf

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Tangerang,aksaraharian.com — Polemik audiensi antara Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Tangerang dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang kian mengemuka.

Setelah agenda audiensi resmi yang dijadwalkan pada Rabu (4/2/2026) berujung kekecewaan karena tak satu pun pejabat struktural hadir, kini muncul perbedaan pernyataan dari internal Kemenag yang memicu tanda tanya publik.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, H. Akhmad Jubaedi, S.Ag., M.Pd., memberikan klarifikasi melalui sambungan WhatsApp terkait ketidakhadirannya dalam pertemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa pada waktu yang sama dirinya tengah menjalankan agenda lain.

“Pada jam 10.00 WIB saya sedang berada di aula mengisi acara bersama para pengawas. Saya juga tidak menerima tembusan atau laporan apa pun terkait rencana kunjungan audiensi tersebut,” ujar Jubaedi.

Ia meminta agar informasi yang beredar diluruskan supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari. Menurutnya, koordinasi internal sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang.

Lebih lanjut, Jubaedi menyampaikan pihaknya akan melakukan koordinasi ulang dengan Kepala Sub Bagian (Kasubag) untuk menjadwalkan kembali pertemuan dengan pengurus KWRI.

“Akan dilakukan koordinasi kembali dengan bagian Kasubag untuk mengatur jadwal pertemuan ulang agar audiensi bisa berjalan lancar dan didampingi secara resmi. Konfirmasi dan verifikasi itu penting agar hubungan antarinstansi tetap terjaga dengan baik,” tegasnya.

Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan salah satu staf internal Kemenag berinisial T yang sebelumnya menemui pengurus KWRI di kantor.

Staf tersebut menyebutkan bahwa surat permohonan audiensi telah diterima dan disampaikan kepada pimpinan. Menurutnya, jadwal audiensi berbenturan dengan agenda pimpinan di luar kantor sehingga didisposisikan kepada staf.

“Surat sudah disampaikan ke pimpinan. Karena jadwal audiensi bersamaan dengan agenda pimpinan di luar kantor, maka didisposisikan kepada staf. Sesuai arahan pimpinan, audiensi diminta untuk di-reschedule besok, Kamis (5/2/2026) pukul 13.00 WIB,” ungkapnya.

Perbedaan keterangan antara pimpinan dan staf tersebut menimbulkan inkonsistensi informasi di tubuh Kemenag Kabupaten Tangerang. Situasi ini sekaligus memperkuat dugaan lemahnya koordinasi birokrasi dalam menyikapi agenda resmi yang melibatkan organisasi wartawan.

(Hnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *