Tangerang, aksaraharian.com — Dalam upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Kelapa Dua melakukan soft launching inovasi pelayanan publik berbasis digital bertajuk Pedas Dikit (Pelayanan Dasar Digitalisasi Kecamatan Kelapa Dua Terintegrasi), Selasa (30/12/25).
Platform layanan digital ini dihadirkan sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, khususnya pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) secara lebih cepat, efisien, dan transparan.
Diketahui, Kecamatan Kelapa Dua merupakan salah satu wilayah dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi di Kabupaten Tangerang. Kecamatan ini terdiri dari lima kelurahan dan satu desa, serta dikenal sebagai kawasan penyangga perkotaan yang berkembang pesat dengan karakter masyarakat yang heterogen, mulai dari pekerja sektor industri, jasa, perdagangan, hingga kawasan perumahan dan permukiman padat penduduk.
Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, menjelaskan bahwa dominasi penduduk usia produktif dan keluarga muda menjadikan kebutuhan akan layanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah semakin penting. Tingginya mobilitas masyarakat serta kebiasaan menggunakan perangkat digital menjadi latar belakang utama lahirnya inovasi Pedas Dikit.
“Pedas Dikit dirancang sebagai layanan digital terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan, sehingga dapat mengurangi antrean serta meminimalkan waktu dan biaya pelayanan. Namun demikian, inovasi ini tidak menghilangkan eksistensi aplikasi SIAK, melainkan menjadi aplikasi pendukung,” ujar Dadang.
Ia menambahkan, inovasi tersebut merupakan bentuk peran kecamatan sebagai garda terdepan dalam pelayanan dasar masyarakat. Diharapkan, kehadiran Pedas Dikit mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung transformasi digital pemerintahan di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Sekretaris Camat Kelapa Dua, Dwi Chandra Budiman, selaku penggagas inovasi Pedas Dikit, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen kecamatan dalam mengimplementasikan program unggulan PRIMA, guna menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Bismillah, semoga inovasi Pedas Dikit dapat menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat Kelapa Dua yang menginginkan pelayanan administrasi yang praktis, cepat, dan mudah diakses. Melalui sistem digital terintegrasi ini, kami menghadirkan 15 layanan terverifikasi agar masyarakat tidak lagi terbebani proses yang panjang dan berulang,” ungkapnya.
Dwi Chandra juga menjelaskan bahwa soft launching ini menjadi tahap awal untuk penyempurnaan layanan ke depan. Saat ini, aplikasi Pedas Dikit dapat digunakan pada jam operasional pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB dan telah tersedia untuk diunduh melalui App Store.
“Kami membuka ruang evaluasi dan masukan dari masyarakat agar Pedas Dikit benar-benar menjadi layanan yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan warga Kelapa Dua,” tambahnya.
Salah seorang warga Kecamatan Kelapa Dua, Eva, menyambut baik hadirnya inovasi tersebut. Ia berharap layanan digital seperti Pedas Dikit dapat terus dikembangkan untuk jenis layanan administrasi lainnya.
“Semoga ke depan layanan digital ini bisa diperluas, karena sangat membantu masyarakat yang memiliki aktivitas padat,” ujarnya.
Melalui inovasi Pedas Dikit, Kecamatan Kelapa Dua menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi contoh pelayanan administrasi kependudukan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Red













