Cianjur | aksaraharian.com – Kebakaran melanda permukiman padat penduduk di Kampung Pasekon, RT 03/RW 17, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Sedikitnya 11 rumah warga dilaporkan terbakar dalam peristiwa tersebut.
Api diduga mulai membesar saat sebagian warga baru selesai melaksanakan salat subuh. Kobaran api dengan cepat merambat ke rumah-rumah lain karena jarak antarbangunan di kawasan itu sangat berdekatan.
Sejumlah warga sempat berupaya memadamkan api secara manual dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Namun, besarnya api dan padatnya permukiman membuat upaya awal warga tidak mampu menahan laju kebakaran.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Aparat kepolisian dan petugas terkait masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api.
Belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini. Meski demikian, kerugian material diperkirakan cukup besar mengingat banyaknya rumah warga yang hangus terbakar.
Petugas dari pemadam kebakaran, aparat kepolisian, dan pemerintah desa masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan sekaligus pendataan terhadap rumah-rumah yang terdampak.
Selain mendata kerusakan bangunan, petugas juga masih memverifikasi jumlah warga yang terdampak langsung akibat kebakaran tersebut. Proses pendataan dilakukan untuk memastikan kebutuhan darurat para korban, termasuk tempat tinggal sementara dan bantuan logistik.
Kebakaran di kawasan permukiman padat seperti Kampung Pasekon ini kembali menunjukkan tingginya risiko bencana di lingkungan hunian yang rapat dan minim akses penanganan cepat. Warga berharap pemerintah daerah segera menyalurkan bantuan bagi para korban yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah tersebut.
Sementara itu, situasi di lokasi pada Sabtu pagi masih dipenuhi aktivitas warga dan petugas yang berupaya mengevakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan dari puing-puing kebakaran.
(Indra)













