Cianjur, aksaraharian.com – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur terus bergulir dan kini memasuki tahap penting dalam proses penyidikan. Kuasa hukum korban memastikan sejumlah langkah krusial telah dilakukan aparat penegak hukum, termasuk pemeriksaan medis dan pendalaman keterangan korban, Kamis (9/4/2026).
Kuasa hukum korban, Iko Bambang Sukmara, mengungkapkan bahwa pemeriksaan visum et repertum terhadap korban telah selesai dilaksanakan di RSUD Cianjur. Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembuktian, karena hasil visum akan memperkuat alat bukti medis dalam perkara ini.
Menurut Iko, sebelumnya pemeriksaan visum dijadwalkan dilakukan pada hari Sabtu di Rumah Sakit Bhayangkara Cianjur. Namun, melalui koordinasi intensif antara pihak kuasa hukum, aparat penegak hukum, dan fasilitas kesehatan, proses tersebut berhasil dipercepat sehingga dapat dilakukan lebih awal.
Langkah percepatan itu, kata dia, dilakukan demi memastikan penanganan perkara berjalan cepat sekaligus memberi kepastian hukum bagi korban.
Sebelum menjalani visum, korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam tahapan tersebut, penyidik mendalami kronologi kejadian, mengumpulkan fakta hukum, serta memperkuat alat bukti terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
Perhatian terhadap kasus ini juga datang dari sejumlah lembaga negara yang memiliki mandat perlindungan terhadap korban. Kuasa hukum menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah memberikan perhatian serta dukungan kepada korban.
Menurutnya, peran LPSK sangat penting untuk menjamin perlindungan hukum, keamanan, serta pemulihan psikologis korban selama proses hukum berlangsung.
Selain itu, atensi juga datang dari Komisi XIII DPR RI yang disebut ikut memantau perkembangan perkara ini. Pengawasan dari lembaga legislatif diharapkan dapat memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan tidak berhenti di tengah jalan.
Iko menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menyatakan, perkara ini tidak boleh berhenti hanya pada tahap penyidikan, tetapi harus berujung pada pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terbukti bersalah.
“Kami akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas. Siapa pun yang bertanggung jawab dalam kasus ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Iko Bambang Sukmara.
Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi masyarakat tentang pentingnya pengawasan lingkungan serta perlindungan terhadap anak. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan keadilan bagi korban.
(Indra)













