Bandung, aksaraharian.com — Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mewajibkan siswa baru menandatangani surat pernyataan bermaterai terkait komitmen kedisiplinan, termasuk larangan membawa sepeda motor ke sekolah.
Apresiasi tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri kegiatan Safari Ramadan Kapolri sekaligus peresmian Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) jajaran Polda Jawa Barat di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Rabu (4/3/2026).
Menurut Kapolri, kebijakan yang diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat tersebut merupakan langkah positif dalam membangun budaya disiplin sejak usia sekolah.
“Gubernur sudah memberi contoh dengan melarang anak-anak yang belum waktunya naik motor. Itu merupakan bagian beliau membantu kita,” ujar Kapolri.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya membentuk karakter dan kedisiplinan siswa sejak awal mereka masuk sekolah.
Ia menegaskan, selain larangan membawa sepeda motor bagi siswa yang masih terjangkau kendaraan umum, aturan dalam surat pernyataan tersebut juga mencakup larangan penggunaan knalpot brong, konsumsi minuman keras, hingga merokok.
Setiap siswa baru diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk mematuhi seluruh aturan tersebut. Surat itu juga harus ditandatangani oleh orang tua sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan disiplin di lingkungan sekolah.
“Jika siswa terbukti melanggar poin-poin dalam surat tersebut, maka mereka harus siap meninggalkan sekolah,” tegas Dedi.
Menurutnya, pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada pencapaian akademik semata, tetapi juga harus mampu membentuk perilaku dan karakter siswa, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Pendidikan itu untuk membentuk karakter. Apabila ada siswa seperti ini, kami mencabut subsidi dan mereka harus keluar dari sekolahnya,” ujarnya.
Selain membangun karakter siswa, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mengurangi kesemrawutan lalu lintas yang kerap melibatkan pelajar.
Dedi menilai, tingkat ketertiban lalu lintas menjadi salah satu indikator peradaban suatu daerah. Pelanggaran aturan lalu lintas dinilai dapat memicu ketidakteraturan yang berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas.
“Saat ini banyak yang menggunakan sepeda motor tidak pakai helm, knalpot brong, plat nomornya tidak sesuai, dan mereka menganggap itu tidak masalah,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama membangun daerah yang lebih tertib dan beradab, salah satunya dengan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kalau lalu lintasnya tertib, maka daerah itu adalah daerah beradab,” pungkasnya
(Hnd)













