Jakarta, aksaraharian.com – Pemerintah Republik Indonesia akan memperluas program percontohan (piloting) digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 40 kabupaten dan kota pada tahun 2026. Salah satu daerah yang terpilih adalah Kabupaten Bogor. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sekaligus menekan angka kemiskinan secara lebih efektif.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, dalam kegiatan sosialisasi piloting digitalisasi bansos dan peran pemerintah daerah yang digelar di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Mewakili Bupati Bogor, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menghadiri langsung kegiatan tersebut. Penunjukan Kabupaten Bogor sebagai daerah percontohan dinilai strategis dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan infrastruktur digital publik atau Digital Public Infrastructure (DPI).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri PANRB, Kepala BPS RI, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Wamendagri Ribka Haluk menegaskan, dukungan pemerintah daerah sangat krusial untuk meminimalkan potensi salah sasaran dalam distribusi bansos. Menurutnya, ketepatan penyaluran bantuan menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan kemiskinan.
“Kami harapkan dukungan kepala daerah untuk meminimalkan potensi salah sasaran dalam penyaluran bansos,” ujarnya.
Sementara itu, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi GovTech pemerintah. Sistem ini dirancang agar penyaluran bantuan lebih transparan, akurat, dan berbasis data.
“Kalau datanya benar, kita bisa menyusun strategi yang tepat. Kita tidak perlu lagi menebak-nebak atau menutup mata terhadap angka yang sebenarnya,” jelas Luhut.
Ia menambahkan, sistem digital tersebut akan menjadi game changer dalam tata kelola pemerintahan karena memanfaatkan data terintegrasi dan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Dengan pendekatan ini, indikator kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, hingga efektivitas subsidi dapat dipantau secara real time.
Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa transformasi kebijakan sosial harus dimulai dari pembenahan data. Menurutnya, Presiden mengarahkan agar seluruh kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dengan data terbuka dan terverifikasi.
“Tidak boleh lagi ada data versi masing-masing. Semua harus satu data. BPS menjadi pengelola data secara ilmiah, sementara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib membantu pemutakhiran,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penerapan Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) menjadi satu-satunya rujukan nasional sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
“Kunci dari seluruh proses ini adalah keterbukaan dan kolaborasi lintas sektor, serta meninggalkan ego sektoral, terutama dalam pengelolaan data. Kalau kita mau transformasi bangsa, kita harus berani memulai dari transformasi data,” pungkasnya.
Dengan masuknya Kabupaten Bogor sebagai wilayah percontohan, diharapkan sistem digitalisasi bansos mampu meningkatkan ketepatan sasaran, mempercepat distribusi bantuan, serta memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
(Source : Diskominfo Kabupaten Bogor)













