TANGERANG, aksaraharian.com – Polresta Tangerang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang perempuan berinisial EM mendatangi Mapolresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kepada petugas, EM mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya yang berinisial J di rumah mereka.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, berdasarkan keterangan awal yang diterima petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman mereka,” ujar Indra Waspada.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, personel Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa dan unit Pamapta langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, EM langsung diamankan di Mapolresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari beberapa saksi di sekitar tempat kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas kronologi peristiwa serta motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.
“Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut,” katanya.
Hingga saat ini, penyidik masih terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan. Polisi juga belum menyimpulkan motif dari peristiwa tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” ujar Indra Waspada.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
(Hnd)













