Tangerang, aksaraharian.com — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Rakor yang digelar dihadiri oleh seluruh PPID Pelaksana dari berbagai perangkat daerah, serta dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, Dyan Mayang Sari.
Dalam sambutannya, Dyan menegaskan bahwa PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang responsif dan terpercaya. Melalui rakor ini, kami harapkan seluruh PPID memiliki pemahaman yang sama terkait tata kelola informasi publik,” ujarnya.
Rakor kali ini menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta sinergi antarinstansi dalam mengelola informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Menurutnya, penguatan kapasitas PPID menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan informasi publik di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses data dan transparansi pemerintahan.
“PPID harus adaptif dan proaktif. Jangan hanya menunggu permohonan informasi, tetapi juga harus mampu menyediakan informasi yang relevan dan mudah diakses publik,” tegasnya.
Selain pemaparan materi, rakor juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta berbagi pengalaman serta kendala yang dihadapi di lapangan, seperti pengelolaan data, klasifikasi informasi, hingga pelayanan terhadap permintaan informasi masyarakat.
Diskusi ini menjadi ajang penting bagi para pengelola informasi untuk mencari solusi bersama agar pelayanan publik semakin optimal dan transparan.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo berharap seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat semakin memahami perannya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan partisipatif.
“Kami akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tangerang dapat terwujud secara konsisten dan berkelanjutan,” tutup Dyan Mayang Sari.
Red













