Bogor, aksaraharian.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat sistem pelayanan kesehatan dengan menitikberatkan pada optimalisasi layanan kesehatan primer serta penerapan zonasi wilayah. Langkah ini dilakukan untuk pemerataan akses layanan sekaligus mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit, khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, mengatakan transformasi sistem kesehatan diarahkan agar masyarakat tidak selalu bergantung pada rumah sakit. Menurutnya, Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama harus mampu menjadi garda terdepan dalam penanganan medis.
“Penguatan pelayanan kesehatan primer menjadi kunci. Puskesmas harus percaya diri menangani kasus sesuai kewenangannya, sedangkan rumah sakit berperan sebagai rujukan untuk kasus yang membutuhkan penanganan lanjutan,” ujar Fusia, Rabu (28/01/2026).
Dengan jumlah penduduk yang telah melampaui 6 juta jiwa serta wilayah yang luas, Kabupaten Bogor membagi pelayanan kesehatan ke dalam enam zona. Setiap zona didukung satu RSUD sebagai rumah sakit rujukan utama guna memastikan sistem rujukan berjalan lebih efektif dan efisien.
Melalui sistem zonasi tersebut, pasien tidak perlu lagi dirujuk lintas wilayah secara tidak perlu. Warga di wilayah barat, misalnya, cukup dilayani di fasilitas kesehatan terdekat tanpa harus menuju rumah sakit di pusat kota.
“Zonasi ini penting agar pelayanan lebih cepat dan merata. Tidak logis jika pasien dari wilayah barat harus dirujuk jauh, padahal di wilayahnya sudah ada RSUD,” jelasnya.
Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 101 Puskesmas, dengan 37 di antaranya berstatus Puskesmas DTP (dengan tempat perawatan/rawat inap). Fasilitas tersebut dinilai mampu menangani kasus gawat darurat tertentu, termasuk pelayanan ibu dan bayi.
Selain itu, Dinkes juga mendorong terbentuknya jejaring kolaborasi antara Puskesmas dan rumah sakit. Melalui sistem ini, dokter Puskesmas dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis di rumah sakit, sehingga kasus kategori ringan hingga sedang (zona hijau–kuning) dapat ditangani langsung tanpa harus dirujuk ke instalasi gawat darurat (IGD).
“Kita ingin Puskesmas tidak sekadar menjadi tempat rujukan administratif, tetapi benar-benar menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu menyelesaikan banyak kasus,” ungkap Fusia.
Ia mengakui, salah satu tantangan saat ini adalah kepadatan IGD di wilayah barat Kabupaten Bogor, seperti Leuwiliang dan sekitarnya. Namun, tingginya kunjungan pasien disebut menjadi faktor utama, bukan lambatnya pelayanan.
Sebagai solusi, Dinkes bersama manajemen rumah sakit melakukan berbagai langkah, mulai dari penambahan ruang dan tempat tidur rawat inap, optimalisasi ruangan, penguatan kolaborasi Puskesmas–rumah sakit, hingga penugasan dokter spesialis untuk kunjungan berkala ke Puskesmas.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menekan lonjakan pasien di IGD sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat primer.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, cepat, tepat, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tegasnya.
(Sumber: Diskominfo Kabupaten Bogor)













