Cianjur | aksaraharian.com – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Kampung Cimacan, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Selasa (16/3/2026).
Insiden yang melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor itu menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur Iptu Regina Andrilla Setiawan mengatakan kecelakaan bermula saat mobil Toyota Calya bernomor polisi F 1049 ZD yang dikemudikan YP (28) melaju dari arah Cianjur menuju Bogor.
“Saat melintas di jalan lurus kawasan Cimacan, kendaraan tersebut tiba-tiba oleng ke arah kanan,” ujar Regina, Selasa (16/3/2026).
Mobil tersebut kemudian masuk ke jalur berlawanan dan menabrak dua sepeda motor yang datang dari arah Bogor menuju Cianjur.
Dua sepeda motor yang terlibat yakni Yamaha X-Ride bernomor polisi F 4406 ZO yang dikendarai HSS (58) serta Honda Beat bernomor polisi F 2491 FBQ yang dikendarai P (51).
Akibat kejadian tersebut, pengendara Yamaha X-Ride HSS (58), warga Kabupaten Bogor, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara pengendara Honda Beat P (51) mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RSUD Cimacan untuk mendapatkan penanganan medis. Adapun pengemudi mobil dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Menurut Regina, mobil yang oleng tersebut sempat menabrak kedua sepeda motor sebelum akhirnya terdorong ke sisi kanan jalan dan menghantam tembok pembatas jalan.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan seluruh kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
“Untuk penyebab pasti masih dalam penyelidikan. Namun dari hasil pemeriksaan awal, diduga pengemudi mobil dalam kondisi mengantuk sehingga kehilangan kendali,” katanya.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara yang melintas di Jalur Puncak agar tidak memaksakan diri berkendara saat kondisi tubuh lelah atau mengantuk.
“Jika merasa lelah, sebaiknya menepi dan beristirahat terlebih dahulu demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
(Indra)













