Example floating
Example floating
PEMERINTAHAN

Bupati Tangerang Tekankan Transparansi Dana Koperasi Merah Putih

13
×

Bupati Tangerang Tekankan Transparansi Dana Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Tangerang, aksaraharian.com — Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meminta para pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar menggunakan bantuan modal usaha yang diterima secara transparan dan berorientasi pada kepentingan anggota serta masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Dana CSR Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Ki Samaun, Kota Tangerang, Kamis (30/10/25).

“Bapak dan ibu, kita sudah mendapatkan dukungan bantuan CSR permodalan. Saya mohon, manfaatkanlah bantuan ini dengan transparan dan sebesar-besarnya untuk kepentingan anggota dan masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Bupati menjelaskan, sebanyak 60 KDKMP di Kabupaten Tangerang menerima bantuan dana CSR sebesar Rp100 juta. Dana tersebut digunakan sebagai modal usaha untuk menggerakkan roda operasional koperasi, terutama dalam penyediaan kebutuhan pokok seperti telur, beras, minyak goreng, gas elpiji, dan bahan pokok lainnya yang dibutuhkan anggota serta masyarakat.

“Kita ini yang pertama mendapatkan CSR untuk koperasi desa dan kelurahan. Modal ini bisa memutar perekonomian rakyat melalui penyediaan sembako dan gas elpiji. Walau keuntungannya kecil, dengan semangat gotong royong dan ketekunan, usaha ini pasti akan terus berputar dan berkembang,” tambahnya.

Bupati juga menegaskan bahwa jati diri koperasi adalah semangat kebersamaan dan gotong royong, yang tujuannya untuk memberdayakan anggota dan masyarakat desa. Ia berharap, keberadaan KDKMP di Kabupaten Tangerang dapat benar-benar berfungsi dengan baik sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.

“Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini harus jadi sumber suplai kebutuhan ekonomi masyarakat desa. Nanti juga akan ada gerakan pangan murah di setiap kecamatan setiap bulan. KDKMP ini harus jadi contoh, karena ini pertama di Indonesia yang berjalan melalui program CSR,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang, Rr. Anna Ratna Maemunah, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai upaya pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap penggunaan dana CSR yang telah diterima oleh KDKMP.

“Tujuan kegiatan ini untuk memastikan dana CSR digunakan sesuai rencana anggaran belanja, serta menilai efektivitas dan akuntabilitas penggunaannya,” jelas Anna.

Ia menambahkan, monitoring juga bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta memastikan transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan dana CSR.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 120 peserta dari 60 KDKMP MockUp se-Kabupaten Tangerang, dengan proses pemeriksaan dilakukan oleh enam tim dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Tim juga melakukan pendampingan (coaching clinic) agar setiap koperasi dapat mengoptimalkan pemanfaatan modal usaha sesuai ketentuan.

 

Hnd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *