Example floating
Example floating
PEMERINTAHAN

Bupati Tangerang Sidak Layanan Publik Usai Lebaran, Pastikan Disdukcapil Tetap Optimal

9
×

Bupati Tangerang Sidak Layanan Publik Usai Lebaran, Pastikan Disdukcapil Tetap Optimal

Sebarkan artikel ini
69c3b84e83cce

Tangerang | aksaraharian.com – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melakukan pemantauan langsung ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara layanan publik usai libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026).

Salah satu lokasi yang ditinjau adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang.

Peninjauan dilakukan bersama Sekretaris Daerah, Asisten III, serta jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan pelayanan publik, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tetap berjalan optimal setelah libur panjang Lebaran.

“Hari ini setelah kita halal bihalal, saya bersama Pak Sekda dan jajaran datang ke Disdukcapil untuk melihat langsung pelayanan. Alhamdulillah, pelayanan tetap berjalan meskipun sebagian besar layanan KTP dan KK sudah dilaksanakan di kecamatan, sehingga keluhan masyarakat semakin berkurang,” ujar Maesyal.

Maesyal menjelaskan, meski sebagian besar layanan administrasi kependudukan kini telah didistribusikan ke tingkat kecamatan, sejumlah layanan strategis masih dipusatkan di Disdukcapil.

Layanan tersebut di antaranya perbaikan data KTP seperti kesalahan nama atau tanggal lahir, layanan perpindahan antar daerah, hingga pencatatan sipil seperti pernikahan non-muslim, akta perceraian, dan pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA).

Menurutnya, distribusi layanan hingga ke kecamatan merupakan langkah efektif untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengurangi antrean di kantor pusat Disdukcapil.

“Pelayanan KTP sekarang sudah banyak dilakukan di kecamatan. Hanya untuk blanko KTP elektronik memang tetap menjadi kewenangan Dukcapil karena harus terintegrasi dengan database pusat. Alhamdulillah stok blanko hingga Desember aman dan didistribusikan rutin setiap minggu ke kecamatan,” jelasnya.

Berdasarkan data Disdukcapil Kabupaten Tangerang, jumlah warga yang wajib memiliki KTP saat ini mencapai sekitar 2,5 juta jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 99 persen telah terlayani.

Sementara itu, sekitar 1 persen atau kurang lebih 25 ribu penduduk masih dalam proses pelayanan di tingkat kecamatan.

“Artinya bukan tidak dilayani, tetapi sedang diproses di kecamatan. Ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tegas Maesyal.

Selain meninjau pelayanan administrasi kependudukan, Maesyal juga menyinggung pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Lebaran.

Ia mengatakan, mulai hari ini sebagian ASN di OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat diberlakukan skema kerja fleksibel berupa 50 persen Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH).

Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi OPD yang menangani pelayanan publik secara langsung.

“Mulai hari ini, untuk dinas yang tidak langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat, diberlakukan 50 persen WFA/WFH. Sementara OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, BPBD, DLH, dan Satpol PP tetap bekerja 100 persen,” ungkapnya.

Maesyal menegaskan, meski ada pengaturan kerja fleksibel, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan tidak boleh terganggu.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Bahkan di kecamatan dengan jumlah wajib KTP yang tinggi, pelayanan tetap dibuka hingga Sabtu malam pada minggu pertama dan ketiga setiap bulannya,” pungkasnya.

(Hnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *