Bogor, aksaraharian.com — Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung meninjau sejumlah lokasi di Kecamatan Sukamakmur yang terindikasi mengalami pergeseran tanah dan berpotensi membahayakan keselamatan warga, Selasa (3/2/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah kekhawatiran masyarakat sekaligus langkah cepat Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memastikan keamanan lingkungan dan penataan ruang wilayah tetap terkendali.
Dalam peninjauan lapangan, Rudy menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” tegas Rudy.
Selain mengecek area terdampak pergeseran tanah, Bupati juga menyoroti maraknya praktik penjualan tanah kapling tanpa disertai perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai aturan. Fenomena tersebut, menurutnya, banyak ditemukan di wilayah Bogor Timur serta beberapa titik di Bogor Selatan dan Bogor Barat.
Ia menjelaskan, setiap perizinan pembangunan perumahan di Kabupaten Bogor diterbitkan dengan prinsip kehati-hatian, terutama menyangkut aspek tata ruang dan kelestarian lingkungan. Pemkab Bogor pun sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melakukan penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan.
“Persoalannya bukan sekadar kepemilikan tanah, tetapi kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bogor telah menghentikan sementara aktivitas pembangunan di beberapa titik yang dinilai berisiko. Perangkat daerah terkait juga diminta menginventarisasi lokasi-lokasi serupa, khususnya di Kecamatan Sukamakmur, untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
Rudy menekankan bahwa pembangunan perumahan harus melalui tahapan dan kewajiban yang jelas, mulai dari kesesuaian tata ruang, pembatasan lahan terbangun, hingga penyediaan ruang terbuka hijau serta fasilitas pendukung lainnya.
“Jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa perencanaan, dampak lingkungannya akan sangat besar. Ini yang ingin kami cegah sejak awal,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah tidak menutup pintu bagi investasi. Namun, setiap investasi harus mematuhi aturan dan tidak menimbulkan risiko bagi warga.
“Investasi kami dukung, tapi tidak dengan mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Pembangunan harus bertanggung jawab,” pungkas Rudy.
(Red)













