Example floating
Example floating
News

Bupati Bogor Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN, Ini Alasannya

12
×

Bupati Bogor Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
file 1774601439992 7ae345ca 77c4 4725 9f45 922a360eea8d

Cibinong | aksaraharian.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi menerbitkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap eskalasi krisis global yang berdampak pada kenaikan harga energi.

Rudy mengatakan, kebijakan itu merupakan langkah adaptif Pemkab Bogor untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi energi.

“Kami ingin memastikan kinerja ASN tetap optimal, namun juga mampu berkontribusi dalam penghematan energi secara nyata,” kata Rudy dalam keterangannya.

Dalam surat edaran tersebut, ASN di lingkungan Pemkab Bogor diwajibkan melaksanakan tugas secara WFH setiap hari Jumat, sedangkan pada hari kerja lainnya tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

Kebijakan ini akan mulai diterapkan setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.

Meski begitu, Rudy menegaskan bahwa kebijakan kerja fleksibel ini tidak berlaku bagi layanan publik yang bersifat esensial.

Sejumlah sektor penting seperti rumah sakit, transportasi, keamanan, dan penanggulangan bencana dipastikan tetap beroperasi normal dari kantor.

Menurut Rudy, fleksibilitas kerja tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Oleh karena itu, unit layanan esensial tetap wajib beroperasi penuh, dan seluruh ASN harus tetap menjaga standar pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain pengaturan pola kerja, Pemkab Bogor juga menerapkan berbagai langkah efisiensi energi di lingkungan perkantoran.

Beberapa kebijakan yang diberlakukan antara lain:

  • penggunaan peralatan listrik hemat energi,
  • mematikan lampu yang tidak digunakan,
  • memaksimalkan cahaya matahari melalui penataan ruang kerja,
  • penghematan penggunaan air dan alat tulis kantor (ATK),
  • serta pengaturan suhu AC minimal 24 derajat Celcius.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menekan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan.

Tak hanya di kantor, Pemkab Bogor juga mendorong perubahan pola mobilitas ASN agar lebih hemat energi dan ramah lingkungan.

Dalam kebijakan itu:

Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas bersama atau carpooling.

Rabu, ASN didorong menggunakan transportasi publik dan tidak menggunakan mobil pribadi maupun kendaraan dinas.

ASN juga dianjurkan memakai sepeda motor, sepeda, atau berjalan kaki bila memungkinkan.

“Kami ingin membangun budaya hemat energi di lingkungan ASN, mulai dari hal sederhana seperti pengaturan penggunaan listrik hingga perubahan pola transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” ujar Rudy.

Meski bekerja dari rumah setiap Jumat, seluruh ASN tetap diwajibkan melakukan absensi dan pelaporan kinerja melalui aplikasi SiCantik.

ASN juga harus tetap siap hadir ke kantor sewaktu-waktu jika ada tugas mendesak.

Rudy menegaskan, kebijakan WFH bukan berarti menurunkan disiplin kerja aparatur.

“WFH bukan berarti menurunkan disiplin. Justru ASN dituntut lebih profesional, bertanggung jawab, dan tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk siap hadir jika diperlukan,” tandasnya.

Pemkab Bogor menilai kebijakan WFH setiap Jumat ini bukan hanya bertujuan untuk efisiensi anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung pelestarian lingkungan di tengah tantangan global.

“Kami ingin kebijakan ini menjadi bagian dari gerakan bersama, tidak hanya untuk efisiensi, tetapi juga sebagai kontribusi daerah dalam menghadapi tantangan global dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” tutup Rudy.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *