Bogor, aksaraharian.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengambil langkah strategis dan progresif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan menerbitkan Instruksi Bupati Nomor: 100.4.4.2/910-DLH tentang Percepatan Program Penanaman Pohon Satu Hektar Hutan Kota di Setiap Kecamatan yang ditandatangani pada 31 Desember 2025.
Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus memperkuat ketahanan ekosistem daerah.
Program ini dirancang untuk mengurangi emisi karbon, meningkatkan kualitas udara, serta memperluas ruang terbuka hijau secara berkelanjutan.
Instruksi itu bukan sekadar imbauan, melainkan memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Instrumen Nilai Ekonomi Karbon.
Langkah tersebut juga merupakan hasil evaluasi pembangunan daerah tahun 2025, guna memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam merealisasikan program pada tahun anggaran 2026.
Sekda Jadi Koordinator Utama
Dalam pelaksanaannya, Bupati memberikan mandat tegas kepada seluruh jajaran perangkat daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) ditunjuk sebagai koordinator utama yang bertanggung jawab melakukan pengendalian program, pelaporan bulanan, serta memfasilitasi kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan mitra strategis seperti PTPN I Regional 2 dan PT Indocement Tunggal Prakarsa.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berperan sebagai pendamping teknis sekaligus pelaksana evaluasi lapangan.
Para camat diwajibkan menyediakan minimal satu hektar lahan hutan kota di setiap kecamatan, sekaligus menggalang dukungan pendanaan melalui skema CSR/TJSL.
Selain itu, SKPD dan BUMD ditetapkan sebagai dinas pengampu yang bertugas membantu penyediaan bibit, sarana, serta prasarana pendukung.
Penanaman Dimulai Januari 2026
Program penanaman pohon akan dimulai pada Januari 2026, dengan puncak kegiatan penanaman serentak se-Kabupaten Bogor pada 5 Juni 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Adapun jenis pohon yang ditanam dipilih secara selektif berdasarkan manfaat ekologis dan sosial, meliputi
Pohon cepat tumbuh Jabon, Balsa, Albasia
Pohon endemik Pulai, Kemang
Pohon bernilai ekonomi dan konservasi aneka pohon buah serta tanaman langka
Pola Dinas Pengampu
Untuk memastikan efektivitas program, Pemkab Bogor menerapkan pola Dinas Pengampu di setiap kecamatan.
Beberapa pembagian wilayah di antaranya:
Kecamatan Cisarua dikawal Sekda dan DLH
Parung Panjang oleh Dinas Tenaga Kerja
Tenjo oleh Dinas Kesehatan
Cibinong dibantu Satpol PP untuk penanganan lahan yang masih diokupasi warga
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa gerakan penghijauan ini harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Program ini adalah gerakan bersama. Saya instruksikan seluruh elemen untuk mengedepankan prinsip gotong royong agar Kabupaten Bogor kembali hijau dan lestari,” tegasnya.
Dengan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan terciptanya kawasan hijau baru di setiap kecamatan sebagai upaya nyata mewujudkan lingkungan sehat, berkelanjutan, dan ramah iklim.
(Red)













