Tangerang, aksaraharian.com – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang menyampaikan klarifikasi sekaligus bantahan atas pemberitaan yang menuding adanya pemborosan anggaran dalam pelaksanaan rapat evaluasi kinerja Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang digelar di Bandung, Sabtu (22/11/2025).
Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, H. Maskota HJS, SE, menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan terlalu dini untuk disimpulkan. Ia menegaskan bahwa kegiatan itu bukan merupakan agenda seremonial, melainkan forum strategis dengan urgensi tinggi. Hal tersebut disampaikannya pada Senin (24/11/2025).
“Kami menghargai peran media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Namun, perlu kami tegaskan bahwa narasi yang menyebut kegiatan ini berisiko menghabiskan anggaran tanpa hasil nyata serta merusak reputasi adalah tidak berdasar dan terlalu prematur.”
1. Urgensi dan Fokus Agenda Rapat*
Rapat Evaluasi Kinerja yang diselenggarakan APDESI dan Pemkab Tangerang bukan sekadar acara seremonial, melainkan forum strategis dengan urgensi tinggi untuk:
Evaluasi Kinerja Tahun Berjalan: Melakukan bedah mendalam terhadap realisasi program, penyerapan anggaran, dan capaian indikator kinerja seluruh Pemerintahan Desa se-Kabupaten Tangerang.
*Harmonisasi Program Lintas Sektor:* Memastikan program Desa selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional, khususnya dalam hal efektivitas belanja publik, akuntabilitas, dan transparansi.
*Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL)* Kunci: Mengidentifikasi hambatan dan merumuskan solusi konkret yang akan diimplementasikan segera oleh Pemerintah Desa dan OPD terkait.
H. Maskota HJS, SE menyatakan:
“Kegiatan ini adalah wujud keseriusan kami untuk memastikan setiap rupiah dana desa dan alokasi dana lainnya benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga. Fokus kami adalah efektivitas dan akuntabilitas, bukan kemewahan. Kami memilih lokasi yang kondusif untuk memutus rutinitas dan memastikan konsentrasi penuh dari seluruh Kepala Desa dan perwakilan OPD.”
2. Sumber Anggaran Kegiatan
Penyelenggaraan rapat ini menggunakan sumber anggaran kolektif tidak menggunakan dana desa yaitu: patungan dan partisipasi dari APDESI Kecamatan Se-Kabupaten Tangerang
Sumber Anggaran: Biaya penyelenggaraan ini bersumber dari Kas secara kolektif APDESI Tingkat Kecamatan SE Kabupaten Tangerang, karena masing masing APDESI Kecamatan Memiliki Uang Kas untuk kegiatan kegiatan seperti ini baik bantuan stakeholder masing masing Kecamatan.
3. Komitmen Terhadap Transparansi dan Saran Publik
Menanggapi saran konstruktif dari para pengamat tata kelola, APDESI dan Pemkab Tangerang menyambut baik dan siap menindaklanjuti langkah-langkah yang berorientasi pada transparansi:
Publikasi Dokumen: Kami berkomitmen untuk mempublikasikan ringkasan dokumen perencanaan, termasuk tujuan spesifik, indikator keberhasilan, dan hasil rapat (Rencana Tindak Lanjut) yang terukur, segera setelah kegiatan selesai.
Pengukuran Kinerja: Hasil rapat tidak hanya diukur dari daftar hadir, tetapi dari dokumen RTL yang konkret dan teruji, yang akan menjadi basis monitoring dan evaluasi bersama dalam tiga bulan ke depan.
Alternatif Hemat: Opsi seperti webinar dan pertukaran dokumen telah rutin dilakukan. Namun, untuk evaluasi lintas sektor yang membutuhkan kesepakatan kolektif dan komitmen tatap muka intensif, pertemuan fisik di lokasi yang fokus masih menjadi format yang paling efektif.
Kami mengajak seluruh pihak, khususnya publik Kabupaten Tangerang, untuk menunggu hasil konkret dari rapat evaluasi ini sebelum mengambil kesimpulan mengenai dugaan pemborosan.
APDESI Kabupaten Tangerang bertekad menjadikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas sebagai kunci utama dalam seluruh pengelolaan Pemerintahan Desa.
Hnd













