Bogor, aksaraharian.com – Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai merealisasikan program Bantuan Keuangan (Bankeu) AKSELERASI Tahun Anggaran 2026 untuk meningkatkan kualitas sarana pemerintahan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Melalui program tersebut, pemerintah desa mengalokasikan anggaran sebesar Rp993.304.000 untuk kegiatan rekonstruksi Kantor Desa Sukamanah. Pembangunan ini diharapkan dapat menghadirkan gedung pemerintahan desa yang lebih layak, nyaman dan mampu menunjang aktivitas pelayanan publik.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Sukamanah dengan mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.
Selain pembangunan infrastruktur, pelaksanaan kegiatan juga mengedepankan prinsip pemberdayaan masyarakat melalui keterlibatan tenaga kerja lokal serta penerapan Padat Karya Tunai (PKT) sesuai ketentuan.
Adapun anggaran sebesar Rp993.304.000 tersebut bersumber dari Bankeu AKSELERASI Tahun Anggaran 2026 dan diperuntukkan bagi rekonstruksi total maupun sebagian gedung Kantor Desa Sukamanah.
Pemerintah Desa Sukamanah diharapkan dapat memastikan proses pembangunan berjalan sesuai perencanaan, ketentuan teknis, serta mengedepankan transparansi dalam penggunaan anggaran.
Dengan direkonstruksinya kantor desa, sarana pemerintahan diharapkan semakin memadai sehingga aparatur desa dapat memberikan pelayanan administrasi dan pelayanan publik secara lebih optimal kepada masyarakat.
Program pembangunan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat fasilitas pemerintahan di tingkat desa agar mampu mengikuti kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.













