Tangerang, aksaraharian.com – Aksi balap liar yang diduga hendak dilakukan sejumlah remaja di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang berhasil dicegah aparat Satlantas Polresta Tangerang.
Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, saat petugas mendapati sejumlah remaja yang diduga tengah bersiap melakukan aksi balap liar di kawasan bundaran Puspemkab Tangerang.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat unit sepeda motor. Dua di antaranya diketahui tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau nomor polisi.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan, penindakan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi balap liar yang dinilai dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus meresahkan masyarakat.
“Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat sekaligus membahayakan,” kata Fery.
Menurut Fery, kedatangan petugas ke lokasi berhasil mencegah para remaja tersebut melakukan aksi balap liar. Selanjutnya, seluruh sepeda motor yang diamankan dibawa ke Satlantas Polresta Tangerang untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
Sementara itu, para pengendara diberikan sanksi tilang sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan.
Tak hanya melakukan penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar tidak melakukan aksi balap liar,” ujar Fery.
Fery menegaskan, balap liar bukan hanya membahayakan keselamatan pengendara, tetapi juga berpotensi mengancam pengguna jalan lainnya. Selain melanggar aturan lalu lintas, aktivitas tersebut juga dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk mencegah kejadian serupa, Satlantas Polresta Tangerang memastikan patroli dan operasi penindakan akan terus dilakukan, khususnya di lokasi yang dianggap rawan dijadikan arena balap liar.
Fery juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar maupun aktivitas lain yang dinilai meresahkan.
“Segera laporkan apabila mengetahui atau melihat ada aksi balap liar atau kegiatan yang meresahkan, kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.













