PURWAKARTA, aksaraharian.com – Pelaksanaan program revitalisasi TK Tasbiqul Khair yang berlokasi di Kampung Pasir Bondol RT 007/003, Desa Ciramahilir, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta. Senin (31/0826).
Proyek dengan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp303.495.000 tersebut diduga memiliki sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya, termasuk dugaan pembayaran honor yang tidak sesuai dengan regulasi atau standar nasional yang berlaku.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa pekerjaan yang semestinya berupa pembangunan ruang kelas baru diduga justru dilakukan dengan pekerjaan yang menyerupai rehabilitasi ruangan yang telah ada.
Selain itu, muncul dugaan bahwa pembayaran honor dalam pelaksanaan program tersebut belum sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, baik dari sisi besaran, mekanisme, maupun standar nasional yang berlaku. Dugaan ini masih memerlukan penjelasan dan verifikasi dari pihak-pihak terkait.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan fisik dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), petunjuk pelaksanaan (juklak), dan petunjuk teknis (juknis) program revitalisasi, termasuk ketentuan mengenai penggunaan anggaran dan pembayaran honor.
Selain persoalan jenis pekerjaan dan pembayaran honor, muncul informasi bahwa proyek tersebut diduga dikerjakan oleh Warkoh, yang disebut merupakan orang tua dari Kepala TK Tasbiqul Khair, Irma.
Informasi mengenai keterlibatan Warkoh tersebut perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, terutama terkait statusnya dalam pelaksanaan proyek, mekanisme penunjukan atau keterlibatannya, serta kesesuaiannya dengan ketentuan program.
Sementara itu, Irma selaku Kepala TK Tasbiqul Khair disebut tidak mengetahui secara langsung mengenai pengerjaan proyek tersebut.
Apabila informasi tersebut benar, kondisi ini tentu perlu diperjelas secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi, mekanisme pelaksanaan program, serta penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah.
Dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah, pelaksanaan revitalisasi sekolah seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara fisik.
Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta bersama instansi pengawasan terkait diharapkan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pemeriksaan dapat meliputi kesesuaian RAB, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, jenis pekerjaan, kualitas bangunan, dokumen pelaksanaan proyek, serta mekanisme dan besaran pembayaran honor.
Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa program revitalisasi TK Tasbiqul Khair benar-benar dilaksanakan sesuai tujuan, memenuhi standar nasional yang berlaku, dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran revitalisasi tersebut digunakan dan apakah hasil pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan, termasuk apakah pembayaran honor telah mengikuti regulasi dan standar nasional.
Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah sesuai aturan. Namun apabila seluruh pekerjaan dan pembayaran honor telah sesuai dengan RAB serta ketentuan program, klarifikasi resmi dari pihak terkait juga diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak Warkoh, Kepala TK Tasbiqul Khair Irma, pelaksana program, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, serta instansi pengawasan terkait.
(EGM)













