Bogor, aksaraharian.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor melaksanakan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat tata kelola digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Kegiatan audit tersebut menyasar 10 perangkat daerah dan diawali dengan sosialisasi standar pengelolaan TIK kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor. Selanjutnya, tim audit melakukan visitasi lapangan ke sejumlah perangkat daerah mulai 12 Mei hingga 4 Juni 2026.
Audit TIK saat ini telah dilakukan di beberapa perangkat daerah, di antaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Disdik), Bapperida, RSUD Bhakti Pajajaran, RSUD Idham Chalid, serta RSUD Moh. Noh Nur Leuwiliang.
Tidak hanya perangkat daerah, kegiatan visitasi juga akan diperluas ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bogor pada Juli hingga Agustus 2026 mendatang.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal menjelaskan, audit TIK bertujuan menilai tingkat kesesuaian penerapan teknologi informasi di setiap perangkat daerah, mulai dari infrastruktur, aplikasi, hingga pengelolaan data sesuai standar dan kriteria yang telah ditetapkan.
Selain itu, audit dilakukan untuk memastikan keamanan data, kepatuhan sistem terhadap regulasi internal maupun peraturan perundang-undangan, serta menjamin sistem pemerintahan berjalan cepat, stabil, dan mendukung operasional pelayanan publik.
“Melalui audit TIK ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman dan kesadaran terkait pengelolaan TIK sesuai standar yang telah ditetapkan. Dengan pengelolaan yang baik, sistem pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, aman, dan mendukung pelayanan publik yang optimal,” ujar Bambang.
Menurutnya, audit TIK menjadi langkah strategis dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis digital yang modern, terintegrasi, dan akuntabel di Kabupaten Bogor.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat menerapkan pengelolaan TIK secara terstandar guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Red)













