Example floating
Example floating
News

Viral Diduga Maling di Sindang Jaya Tangerang, Polisi Pastikan Pria Itu ODGJ

6
×

Viral Diduga Maling di Sindang Jaya Tangerang, Polisi Pastikan Pria Itu ODGJ

Sebarkan artikel ini
IMG 20260326 WA0008

Tangerang | aksaraharian.com – Seorang pria yang sempat diamankan warga karena diduga hendak mencuri di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ternyata diketahui mengalami gangguan jiwa. Peristiwa itu sempat viral di media sosial.

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, warga mengamankan seorang pria tak dikenal yang dicurigai hendak melakukan pencurian.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, personel Polsek Pasar Kemis langsung menuju lokasi usai menerima laporan warga.

“Di lokasi, petugas mendapati seorang pria tanpa identitas telah diamankan warga dalam kondisi tangan terikat,” kata Indra dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, pria tersebut sempat menjadi sasaran amukan massa karena dicurigai hendak mencuri. Polisi kemudian mengamankan situasi dan mengevakuasi pria itu.

“Petugas segera mengamankan situasi dan membawa pria tersebut ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui identitas pria tersebut. Ia berinisial AA, warga Kampung Gerobogan, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pendalaman, AA diketahui bukan pelaku pencurian seperti dugaan awal warga.

Polisi menyebut, berdasarkan keterangan pihak keluarga, AA memiliki riwayat gangguan jiwa dan sedang menjalani pengobatan rawat jalan di RS dr. Soeharto Heerdjan, Grogol.

“Pihak keluarga menjelaskan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan dan sedang dalam pengobatan. Keterangan itu juga diperkuat dengan bukti pengobatan,” jelas Indra.

AA diketahui telah meninggalkan rumah sejak Sabtu (21/3/2026). Keluarga pun sempat mencari keberadaannya sebelum akhirnya mendapat kabar bahwa AA diamankan warga di Sindang Jaya.

Indra menambahkan, AA juga pernah mengalami kejadian serupa sebelumnya.

“Yang bersangkutan pernah diamankan warga pada Desember 2025 di wilayah Cikupa. Saat itu juga dikembalikan kepada pihak keluarga karena kondisi kejiwaannya,” ungkapnya.

Setelah kondisinya ditangani, pihak keluarga kemudian menjemput AA. Keluarga juga menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut.

Polisi sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak langsung menghakimi seseorang sebelum fakta sebenarnya diketahui.

“Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat,” tegas Indra.

Viralnya peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan seseorang sebagai pelaku kejahatan hanya dari dugaan.

Polresta Tangerang menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar penanganannya tepat dan tidak menimbulkan korban.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *