Cianjur| aksaraharian.com — Dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur kini mulai bergulir ke ranah hukum. Aliansi Mahasiswa Pemuda Tjiandjur secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pendidikan ke Kejaksaan Negeri Cianjur, Senin (9/3/2026).
Laporan tersebut dilayangkan setelah aliansi mahasiswa mengaku menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program serta penggunaan anggaran pendidikan di Kabupaten Cianjur.
Beberapa poin yang disorot dalam laporan tersebut di antaranya dugaan keberadaan PKBM fiktif, indikasi gratifikasi dalam pengadaan buku pendidikan, serta dugaan adanya perlindungan politik terhadap oknum tertentu di lingkungan Disdikpora Cianjur.
Koordinator Konsorsium Aliansi Mahasiswa Pemuda Tjiandjur, Isma Maulana Ihsan, mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dari masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, terhadap pengelolaan anggaran publik.
Menurutnya, apabila dugaan penyimpangan tersebut terbukti benar, maka hal itu menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur.
“Jika dugaan ini benar terjadi, yang dipertaruhkan bukan hanya soal anggaran, tetapi juga masa depan pendidikan di Cianjur,” ujar Ihsan kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, mengingat dana tersebut bersumber dari uang rakyat.
“Masyarakat berhak mengetahui secara jelas bagaimana dana pendidikan itu digunakan. Dana pendidikan adalah uang publik, sehingga harus dikelola secara terbuka dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ihsan juga mengkritik kinerja Disdikpora Cianjur yang dinilai belum sepenuhnya transparan dalam menjalankan berbagai program pendidikan.
Menurutnya, instansi tersebut seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan sektor pendidikan, pemuda, dan olahraga di daerah.
“Disdikpora seharusnya fokus pada peningkatan kualitas pendidikan. Namun yang terlihat justru lebih banyak pencitraan. Kami meminta Kepala Disdikpora Cianjur bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan,” tegasnya.
Aliansi Mahasiswa Pemuda Tjiandjur juga mendesak Kejaksaan Negeri Cianjur agar segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses penyelidikan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Mereka menilai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran pendidikan tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kepastian hukum.
“Proses hukum harus berjalan serius. Yang dipertaruhkan adalah masa depan pendidikan di Cianjur,” ujar Ihsan.
Pihaknya pun memastikan akan terus mengawal proses hukum terkait dugaan korupsi tersebut hingga tuntas.
“Jika benar ada oknum yang bermain dalam anggaran pendidikan, maka tempatnya di meja hijau. Kami akan mengawal kasus ini sampai ke persidangan,” pungkasnya.
(Indra)













