Bogor |aksaraharian.com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ar Rizkiyah Zhilang yang berlokasi di Kampung Cadasleueur RT 001/001, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah muncul dugaan kejanggalan terkait data warga belajar, fasilitas ruang kelas, hingga pengelolaan anggaran bantuan pendidikan.
Berdasarkan data yang tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2026, jumlah warga belajar di PKBM tersebut tercatat sebanyak 800 orang, yang terdiri dari 445 laki-laki dan 355 perempuan.
Namun saat dikonfirmasi oleh awak media di Kediamanya Hari Sabtu (07/03/26), kepala PKBM menyampaikan bahwa jumlah warga belajar yang aktif hanya sekitar 700 orang. Perbedaan angka tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keakuratan data yang dilaporkan dalam sistem pendidikan nasional.
Selain itu, persoalan lain juga muncul terkait fasilitas ruang kelas belajar. Kepala PKBM mengungkapkan bahwa sejak lembaga tersebut berdiri pada tahun 2018, hingga saat ini PKBM Ar Rizkiyah Zhilang belum memiliki bangunan ruang kelas sendiri.
Ia menjelaskan, apabila kegiatan pembelajaran tatap muka dilaksanakan, pihak PKBM biasanya menyewa ruang kelas di sekolah yang berada di sekitar lokasi PKBM.
Hal tersebut kembali menimbulkan tanda tanya, sebab dalam data Dapodik tercatat terdapat 8 ruang kelas belajar yang dimiliki oleh PKBM Ar Rizkiyah Zhilang. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, pihak kepala PKBM menyebut bahwa bangunan ruang kelas tersebut masih dalam proses pembangunan.
Sorotan juga muncul terkait mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP). Kepala PKBM menyebutkan bahwa dana BOP dari pemerintah masuk terlebih dahulu ke rekening perusahaan, kemudian baru diteruskan ke rekening PKBM.
Pernyataan tersebut dinilai tidak lazim, mengingat pada umumnya penyaluran dana bantuan pendidikan dari pemerintah langsung ditransfer ke rekening lembaga penerima.
Di sisi lain, besarnya anggaran BOP tahun 2025 yang diterima PKBM tersebut juga menjadi perhatian. Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran untuk program kesetaraan tergolong cukup besar.
- Untuk Paket A, jumlah warga belajar tercatat 22 orang dengan alokasi anggaran sekitar Rp1.540.000 per warga belajar, sehingga total dana mencapai sekitar Rp33.880.000.
- Sementara untuk Paket B, jumlah warga belajar tercatat 115 orang dengan anggaran sekitar Rp1.780.000 per warga belajar, sehingga total dana mencapai sekitar Rp204.700.000.
- Sedangkan untuk Paket C, jumlah warga belajar tercatat 103 orang dengan alokasi anggaran sekitar Rp2.130.000 per warga belajar, sehingga total dana yang diterima mencapai sekitar Rp219.390.000.
Dengan besarnya anggaran tersebut, dinilai penting adanya data warga belajar yang valid serta sarana pembelajaran yang memadai, agar program pendidikan nonformal benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih melakukan penelusuran lebih lanjut serta berupaya meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor guna memastikan kebenaran data serta
penggunaan anggaran di PKBM tersebut.
Apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian data maupun dugaan penyimpangan anggaran, diharapkan pihak berwenang dapat melakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh terhadap operasional PKBM Ar Rizkiyah Zhilang.
(Red)













