Example floating
Example floating
TNI/POLRI

Operasi Keselamatan Maung 2026, Satlantas Polresta Tangerang Tindak 81 Pelanggaran ETLE dan Ratusan Teguran Humanis

9
×

Operasi Keselamatan Maung 2026, Satlantas Polresta Tangerang Tindak 81 Pelanggaran ETLE dan Ratusan Teguran Humanis

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, aksaraharian.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang kembali menggelar Operasi Keselamatan Maung 2026 di sejumlah titik rawan pelanggaran, Senin (9/2/2026). Operasi tersebut dilaksanakan di Pertigaan Cikupamas, Pertigaan Talaga Bestari, hingga depan PT Horming Cikupa.

Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar mengatakan, dalam operasi kali ini petugas mengedepankan penindakan berbasis elektronik serta pendekatan persuasif dan humanis kepada pengguna jalan.

Dari hasil operasi, tercatat sebanyak 81 pengiriman surat konfirmasi pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Selain itu, petugas juga menindak 22 pelanggaran menggunakan ETLE statis atau tilang biru, serta sembilan pelanggaran melalui tilang manual.

“Petugas juga memberikan 29 teguran tertulis dan 200 teguran lisan secara subjektif dan humanis kepada para pengguna jalan,” ujar Zaeni.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang paling dominan ditemukan di lapangan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 11 pelanggar. Kemudian disusul pengemudi kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman atau safety belt sebanyak 20 pelanggar.

Menurutnya, pelaksanaan operasi ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan keselamatan berlalu lintas.

Karena itu, penegakan hukum dilakukan secara humanis, edukatif, dan terukur, tanpa mengabaikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan simpati serta kepercayaan masyarakat terhadap Polantas di wilayah hukum Polresta Tangerang,” jelasnya.

Zaeni juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berada di jalan raya.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

(Hnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *