Bandung Barat, aksaraharian.com – Peredaran obat keras golongan G di wilayah Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, kian mengkhawatirkan. Sejumlah obat seperti Tramadol dan Hexymer, yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, diduga diperjualbelikan secara bebas tanpa pengawasan medis.
Pantauan di lapangan, obat-obatan tersebut diduga dijual secara terselubung melalui warung kecil dan kios tak resmi. Penjualan bahkan disebut menyasar kalangan remaja dan pelajar, tanpa adanya verifikasi usia maupun resep dokter.
Beberapa warga mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka khawatir peredaran obat keras dapat memicu penyalahgunaan dan berdampak buruk terhadap kesehatan generasi muda.
“Sering lihat anak-anak nongkrong beli obat, katanya buat ‘penenang’. Takutnya malah disalahgunakan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (27/1/2026).
Tramadol merupakan obat pereda nyeri yang tergolong opioid, sementara Hexymer (Trihexyphenidyl) biasa digunakan untuk terapi gangguan saraf tertentu. Jika dikonsumsi tanpa pengawasan dokter, kedua obat ini dapat menimbulkan efek samping serius, seperti halusinasi, ketergantungan, gangguan saraf, hingga overdosis.
Berdasarkan aturan kesehatan, obat golongan G termasuk kategori obat keras yang wajib disertai tanda peringatan khusus dan hanya boleh ditebus dengan resep dokter. Penjualan bebas tanpa izin melanggar ketentuan Undang-Undang Kesehatan serta dapat dikenai sanksi pidana.
Meski demikian, praktik penjualan ilegal diduga masih berlangsung secara terbuka. Warga menilai pengawasan dari aparat penegak hukum dan dinas terkait masih lemah.
“Kami berharap ada razia rutin dari kepolisian atau dinas kesehatan. Jangan sampai anak-anak jadi korban,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya peredaran obat keras di wilayah tersebut.
Masyarakat meminta aparat segera melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap pelaku penjualan ilegal demi mencegah dampak yang lebih luas.
(Tim)













