Tangerang, aksaraharian.com – Polresta Tangerang mencatat capaian positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025. Berdasarkan Rilis Akhir Tahun 2025, angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tangerang mengalami penurunan signifikan sebesar 16,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sepanjang 2025, tercatat 1.362 kasus tindak pidana, menurun dari 1.635 kasus pada 2024. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada, menyampaikan bahwa penurunan tersebut merupakan hasil dari upaya preventif, patroli rutin, serta penegakan hukum yang konsisten.
“Penurunan angka kriminalitas ini menunjukkan bahwa langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang kami lakukan mulai memberikan dampak nyata,” ujar Indra Waspada dalam paparannya.
Dari total kasus tersebut, Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 207 kasus tindak pidana yang menjadi atensi, serta menangani 457 kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat, turun 12,9 persen dari tahun 2024 yang mencapai 525 kasus.
Jenis kejahatan yang tercatat antara lain pencurian dengan pemberatan (205 kasus), pencurian dengan kekerasan (19 kasus), pencurian kendaraan bermotor (10 kasus), narkotika (187 kasus), penganiayaan berat (32 kasus), dan pembunuhan (4 kasus). Selain itu, sepanjang 2025 juga tercatat 33 kejadian penemuan mayat, yang seluruhnya telah ditangani sesuai prosedur hukum.
Sejumlah kasus menonjol turut menjadi perhatian publik, di antaranya kasus pembunuhan bos rental mobil, konflik viral antara ojek pangkalan dan ojek online di Stasiun Tigaraksa, kasus anak yang membunuh ayah kandungnya di Mauk, serta penemuan mayat di kebun pisang.
Dalam upaya pemberantasan narkotika, Polresta Tangerang berhasil mengungkap 258 kasus dengan total 359 tersangka, terdiri dari 341 laki-laki dan 18 perempuan. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu 1.315,04 gram, ganja 13.951,02 gram, cairan sintetis 46,64 gram, tembakau sintetis 2.633,89 gram, serta puluhan ribu butir obat-obatan keras dan psikotropika.
Sementara itu, di bidang lalu lintas tercatat 698 kejadian kecelakaan sepanjang 2025, meningkat 11,1 persen dibandingkan 565 kejadian pada 2024. Jumlah korban meninggal dunia mencapai 169 jiwa, luka berat 116 jiwa, dan luka ringan 663 jiwa, dengan kerugian materiil sekitar Rp664,35 juta. Penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang mencapai 12.783 perkara, hampir seluruhnya telah disidangkan.
Dalam pengawasan internal, Polresta Tangerang mencatat 5 kasus pelanggaran disiplin dan 5 kasus pelanggaran kode etik profesi Polri, yang seluruhnya telah diselesaikan melalui sidang sesuai ketentuan.
Melalui Call Center 110, Polresta Tangerang menerima 11.863 panggilan terjawab, dengan 2.911 panggilan tidak terjawab atau miscall. Berbagai inovasi pelayanan terus dikembangkan, di antaranya Command Center, pemanfaatan CCTV, serta layanan Halo Kapolresta.
Dalam mendukung program pemerintah, Polresta Tangerang telah mengoperasikan 3 unit SPPG dan menyiapkan 26 unit SPPG lainnya. Pada program ketahanan pangan, terdapat 192 titik lahan dengan luas 246,96 hektare, menghasilkan panen jagung kuartal III sebanyak 30,28 ton yang telah diserap Bulog.
Selain itu, melalui Gerakan Pangan Murah, Polresta Tangerang menyalurkan 200.500 kilogram beras SPHP, dengan 174.500 kilogram telah didistribusikan kepada masyarakat.
“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu meringankan beban masyarakat,” tegas Indra Waspada.
Dalam rangkaian Rilis Akhir Tahun, Polresta Tangerang juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa 1.860 botol minuman keras, 70 bilah senjata tajam, dan 27 knalpot brong hasil Operasi Patuh. Barang bukti miras dimusnahkan dengan steam roller, sedangkan senjata tajam dan knalpot brong dimusnahkan menggunakan mesin gerinda.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolresta Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga stabilitas keamanan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
(Hnd/gal)













