Lebak, aksaraharian.com – Dugaan penyimpangan dana pendidikan nonformal mencuat di Kabupaten Lebak. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Azizah yang berlokasi di Kecamatan Cijaku disorot lantaran diduga tidak menjalankan kegiatan belajar mengajar, meski tercatat menerima dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan sebesar Rp351.280.000 pada Tahun Anggaran 2025.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang janggal. Di lokasi yang disebut sebagai tempat kegiatan PKBM Azizah, tidak ditemukan papan informasi, jadwal belajar, atau aktivitas warga belajar untuk paket A, B, maupun C.
Bangunan tersebut justru tampak digunakan untuk kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), bukan program kesetaraan sebagaimana mestinya.
Sejumlah warga sekitar pun mengaku tidak pernah melihat adanya aktivitas belajar PKBM di lokasi tersebut.
“Yang ada cuma anak-anak kecil belajar, itu juga PAUD. Kalau PKBM, gak pernah lihat sama sekali. Tapi katanya dapat bantuan besar,” ujar salah satu warga, Rabu (12/11/2025).
Data yang dihimpun redaksi menunjukkan, PKBM Azizah masih tercatat aktif sebagai penerima dana BOP Kesetaraan tahun ini dengan nominal mencapai lebih dari Rp351 juta. Dana itu semestinya digunakan untuk membayar tutor, membeli alat belajar, serta mendukung kegiatan warga belajar.
Namun hingga kini, tidak ada bukti kegiatan yang bisa ditunjukkan, baik dokumentasi pembelajaran, daftar hadir, maupun laporan kegiatan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana aliran dana tersebut digunakan?
Hingga berita ini diterbitkan, Irwan, selaku pengelola PKBM Azizah, belum memberikan klarifikasi resmi.
Pemerhati Pendidikan Ernawan berharap Dinas Pendidikan segera turun langsung melakukan audit dan verifikasi lapangan untuk memastikan penggunaan dana BOP tepat sasaran.
Tim











