Example floating
Example floating
TNI/POLRI

Ungkap Kasus Curat, Polsek Cikupa Ringkus Empat Pelaku dan Amankan Dua Motor Curian

19
×

Ungkap Kasus Curat, Polsek Cikupa Ringkus Empat Pelaku dan Amankan Dua Motor Curian

Sebarkan artikel ini

Tangerang, aksaraharian.com – Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang kembali menunjukkan kinerjanya dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dua unit sepeda motor di wilayah hukumnya. Empat orang pelaku dua pelaku utama dan dua penadah berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan dua sepeda motor miliknya di depan rumah pada Senin (6/10/2025) pagi.

“Dua pelaku utama kami amankan. Selain itu, dua orang penadah juga berhasil kami tangkap,” ujar Kompol Johan, Kamis (23/10/2025).

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/98/X/2025/SPKT/Polsek Cikupa/Polresta Tangerang/Polda Banten, petugas segera melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran, diketahui para pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela, mengambil kunci motor, lalu membawa kabur dua kendaraan milik korban, yakni Yamaha Aerox B-4014-FTP dan Kawasaki Ninja 150 R-3001-GH. Total kerugian ditaksir mencapai Rp35 juta.

Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syaiful Rusdiansyah, tim kemudian bergerak cepat dan menangkap dua pelaku utama di sebuah kontrakan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (21/10/2025) malam.

Dari hasil pengembangan, dua penadah juga ikut diamankan. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua lembar STNK, satu unit Kawasaki Ninja, serta satu obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban.

“Keberhasilan pengungkapan ini berkat kecepatan dan ketelitian anggota dalam menindaklanjuti laporan warga. Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak dan memanfaatkan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku,” jelas Ipda Syaiful.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku utama mengaku telah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terlibat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Cikupa Kompol Johan menegaskan, keempat pelaku kini telah ditahan di Rutan Polsek Cikupa guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan keamanan kendaraan, terutama saat diparkir di malam hari,” katanya.

Menariknya, beberapa korban turut hadir saat proses penyerahan barang bukti. Mereka menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Polsek Cikupa atas kerja cepat, sigap, dan profesional dalam mengungkap kasus pencurian tersebut.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *