Example floating
Example floating
News

Desa Legok Raih Predikat Istimewa Desa Antikorupsi dari KPK RI

19
×

Desa Legok Raih Predikat Istimewa Desa Antikorupsi dari KPK RI

Sebarkan artikel ini

Tangerang, aksaraharian.com – Usaha pemerintah dan masyarakat Desa Legok dalam menegakkan prinsip antikorupsi di tingkat desa membuahkan hasil gemilang. Berdasarkan hasil penilaian dari tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Inspektorat Provinsi Banten, Inspektorat Kabupaten Tangerang, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Desa Legok berhasil meraih nilai 92 dengan predikat istimewa.

Ketua Tim Penilai Percontohan Desa Antikorupsi KPK RI, Andika Widiarto, mengumumkan hasil tersebut setelah melalui sejumlah tahapan penilaian, meliputi pemaparan, wawancara dengan perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh perempuan, penerima layanan, dan tokoh masyarakat. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan dokumen, peninjauan langsung ke lapangan, serta rapat pleno.

“Kami ucapkan selamat atas capaian yang diraih. Semoga Desa Legok dapat menjadi contoh bagi desa lainnya. Namun memang masih ada beberapa koreksi yang nantinya perlu diperbaiki,” ujar Andika, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan, penilaian Desa Antikorupsi ini mencakup lima aspek utama, yakni tata laksana pemerintahan, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal. Program ini merupakan perluasan dari kegiatan serupa yang telah dilakukan di Provinsi Banten pada tahun 2023.

“Kami berharap penilaian ini dapat mendorong desa untuk mempertahankan kemandirian dan menjadi desa yang bersih, baik dari sisi administrasi, pelayanan publik, maupun dalam pengelolaan keuangan agar tidak merugikan negara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Legok, Mulyana, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pencapaian tersebut.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya saya ucapkan. Tanpa dukungan semua pihak, Desa Legok tidak akan bisa meraih prestasi ini. Dengan dijadikannya Desa Legok sebagai percontohan desa antikorupsi, kami berkomitmen meningkatkan pelayanan dan kerja nyata untuk masyarakat,” ungkap Mulyana.

Keberhasilan Desa Legok ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Tangerang untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam tata kelola pemerintahan desa.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *